BAB 4
Dinamika Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia
Salah satu tujuan nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 adalah
ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan
keadilan sosial. Salah
satu konsekuensi dari
tujuan tersebut adalah
bangsa Indonesia harus senantiasa
berperan serta dalam menciptakan perdamaian
dunia. Hal tersebut dikarenakan
bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh
umat manusia di dunia sehingga sudah
seharusnya bangsa Indonesia berada pada
barisan terdepan dalam upaya
menciptakan perdamaian dunia.
A.
Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia melalui
Hubungan Internasional
1. Makna Hubungan Internasional
- Menurut Henry Kisinger : Hubungan internasional membahas pada kepentingan nasional dalam Negara Internasional.
- Menurut Hilman Aidil C : Subjek akademi yang terutama memperhatikan sebuah hubungan politik.
- Menurut Umar Suryad Bakti : Hubungan Internasional adalah kumpulan cabang ilmu pengetahuan yang memiliki perhatian terhadap suatu masalah Internasional.
Berikut dipaparkan makna dari ketiga
konsep tersebut.
a. Politik luar
negeri adalah seperangkat
cara/kebijakan yang dilakukan
oleh suatu negara untuk mengadakan
hubungan dengan negara lain dengan
tujuan untuk tercapainya tujuan
negara serta kepentingan nasional negara
yang bersangkutan.
b. Hubungan luar negeri adalah
keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh
suatu negara dengan semua pihak yang
tidak tunduk pada kedaulatannya.
c. Politik internasional adalah
politik antarnegara yang
mencakup
kepentingan dan
tindakan beberapa atau
semua negara serta
proses
interaksi antarnegara maupun
antarnegara dengan organisasi internasional.
Secara umum
hubungan internasional diartikan
sebagai hubungan yang
bersifat global
yang meliputi semua
hubungan yang terjadi
dengan melampaui
batas-batas ketatanegaraan.
Subjek Hubungan
Internasional : - Negara - Organisasi Internasional
- Persuhaan
Internasional - PMI
- Pihak Yang bersengketa - Individu
-
Tahta suci Vatikan
2. Pentingnya Hubungan Internasional bagi Indonesia
Suatu negara
dapat menjalin hubungan dengan negara lain manakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah
diakui secara de facto dan
de jure oleh
negara lain. Perlunya
kerja sama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut.
a. Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup kesananya, baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
b.Faktor ekternal, yaitu ketentuan hukum alam yang
tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara
tidakdapat berdiri sendiri
tanpa bantuan dan
kerja sama dengan negara lain.
Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi,
politik, hukum, sosial
budaya, pertahanan, dan keamanan.
Ruang lingkup hubungan internasional terletak dalam dua bidang.
1. Bidang public, yang meliputi politik internasional,
politik luar negeri, pertahanan
dan keamanan, hukum internasional, diplomasi, organisasi internasional, dan
kejahatan internasional.
2. Bidang privat, meliputi ekonomi dan
moneter internasional, ilmu pengetahuan, dan turisme (kepariwisataan)
3. Politik Luar Negeri Indonesia dalam Majelis Hubungan Internasional
Politik Luar Negeri ialah Strategi atau
cara atau kebijakan yang digunakan oleh suatu negeara untuk mengadakan hubungan
hubungan dengan negara lain dengan tujuan kepentingan Nasional.
Politik Luar Negeri Indonesia bersifat
bebas aktif. Yang memiliki arti :
*Bebas : Tidak memihak salah satu
blok
Aktif : - Aktif dalam
kegiatan perdamaian dunia
- Menghapuskan penjajahan
* Landasan Hukum : - Pancasila
- KEP.Presiden
-
UUD 1945 - Keputusan atau peraturan
-
TAP MPR - Mentri Luar Negri
*Ditetapkan atas dasar TAP MPR NO
XII/MPRS/1966 pada 5 Juli 1966
Tujuan politik luar negeri Indonesia
menurut Muhammad Hatta:
1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa
dan menjaga keselamatan negara.
2. Memperoleh barang-barang yang
diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
3. Meningkatkan perdamaian internasional.
4. Meningkatkan persaudaraan segala
bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila, dasar
dan filsafah negara kita.
hal
ini dapat dilihat dari peristiwa-peristiwa dibawah ini
yang dengan
jelas menggambarkan bentuk kerja sama yang
dikembangkan bangsa Indonesia.
a.Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa yangke-60 pada tanggal 28 September 1950.
b. Memperkarsai
penyelenggaraan Konfrensi Asia-Afrika pada tahun 1955
c. Keaktifan Indonesia
sebagai salah satu pendiri gerakan Non-Blok pada tahun 1961
d. Terlibat langsung
dalam misi perdamaian Dewan Keamanan PBB dengan mengirimkan pasukan garuda ke
negara-negara yang dilanda konflik.
e. Indonesia
sebagai salah satu pendiri ASEAN
f. Ikut serta
dalam setiap pesta olahraga internasional.
g.Menyelenggarakan
hubungan diplomatik dengan berbagai negara yang ditandai dengan pertukaran diplomatik
dengan negara yang bersangkutan.
B. Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia melalui Organisasi Internasional
1. Peran Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa
PBB dibentuk
pada tanggal 24 Oktober 1945, dan mempunyai struktur Organisasi sebagai berikut; Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan
Ekonomi dan Sosial, Dewan Perwalian, Mahkamah Internasional, serta Sekertaris.
sebagai negara
anggota PBB, Indonesia
terdaftar dalam beberapa
lembaga di bawah
naungan PBB. Misalnya, ECOSOC
(Dewan Ekonomi dan
Sosial), ILO (Organisasi
Buruh Internasional), maupun FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian). Salah satu prestasi Indonesia di PBB
adalah saat Menteri Luar Negeri Adam
Malik menjabat sebagai
ketua sidang Majelis
Umum PBB untuk
masa sidang tahun 1974.Indonesia juga terlibat
langsung dalam pasukan
perdamaian PBB. Dalam hal ini
Indonesia mengirimkan Pasukan
Garuda untuk mengemban
misi perdamaian PBB di berbagai negara yang
mengalami konflik. Pencapaian Indonesia di Dewan
Keamanan adalah ketika pertama
kali terpilih
sebagai anggota tidak tetap DK PBB
periode 1974-1975. Indonesia terpilih untuk kedua kalinya menjadi anggota tidak
tetap DK PBB untuk periode 1995-1996. Dalam keanggotaan Indonesia di DK PBB
pada periode tersebut, Wakil Tetap RI Nugroho Wisnumurti tercatat dua kali
menjadi Presiden DK-PBB. Terakhir, Indonesia terpilih untuk ketiga kalinya
sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk masa bakti 2007-2009. Indonesia merupakan
salah satu anggota
pertama Dewan HAM
dari 47 negara anggota PBB lainnya yang dipilih pada
tahun 2006. Indonesia kemudian terpilih kembali menjadi anggota Dewan HAM untuk
periode 2007-2010 melalui dukungan 165 suara negara anggota PBB.
2. Peran Indonesia dalam Asean (Association of South East Asian Nation )
Peran Indonesia dalam ASEAN hingga saat ini tidak pernah surut. Bahkan, ASEAN menjadi
prioritas utama dalam
politik luar negeri
Indonesia. Indonesia selalu
aktif berpartisipasi dalam
setiap penyelenggaraan Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) atau
pertemuan-pertemuan ASEAN. Indonesia sering menjadi tuan rumah dalam
acara-acara penting ASEAN. Di antaranya adalah sebagai berikut .
A. KTT ASEAN pertama
KTT
ini diselenggarakan di Bali pada tanggal 24 Februari 1976. Dalam KTT ini
dihasilkan dua dokumen
penting ASEAN.
1).
Deklarasi ASEAN Bali
Concord I, berisi
berbagai program yang
akan menjadi kerangka kerja
sama ASEAN selanjutnya. Kerja sama ini meliputi bidang politik, ekonomi,
sosial, budaya, dan keamanan.
2).
Perjanjian persahabatan dan
kerja sama. Dalam
perjanjian ini disepakati
prinsip-prinsip dasar dalam hubungan satu sama lain.
B.Pertemuan Informal pemimpin Negara ASEAN
pertama.
Pertemuan ini diselenggarakan di Jakarta
pada tanggal 30 November 1996.
C. KTT ASEAN kesembilan
KTT
kesembilan diselenggarakan di Bali tanggal 7 Oktober 2003. Dalam KTT ini
dihasilkan Deklarasi ASEAN Bali Concord II, sebagai kelanjutan dari Bali Concord I 1976. Bali Concord II berfungsi memperkuat Visi ASEAN 2020.
3. Peran Indonesia dalam Gerakan Non-Blok
GNB
mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang dapat dikatakan lahir sebagai negara netral, yang tidak
memihak. Hal
tersebut tercermin dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan
di atas dunia
harus dihapuskan karena
tidak sesuai dengan perikemanusiaan
dan perikeadilan.
Sesuai dengan
politik luar negeri
yang bebas dan
aktif, Indonesia memilih
untuk menentukan jalannya
sendiri dalam upaya
membantu tercapainya perdamaian
dunia dengan mengadakan
persahabatan dengan segala
bangsa, Indonesia juga senantiasa setia
dan memegang teguh prinsip-prinsip dan aspirasi GNB. Sikap ini secara
konsisten ditunjukkan Indonesia
dalam kiprahnya pada
masa kepemimpinan Indonesia
pada tahun 1992–1995.
Dengan kontribusi positifnya selama ini, Indonesia
dipercaya untuk turut menyelesaikan
berbagai konflik
regional, antara lain
konflik berdarah di
Kamboja, gerakan separatis Moro
di Filipina, dan sengketa di Laut Cina
Selatan.
Maaf kak itu dari bab 4 sampai akhir bab gak kak itu bab 4 nya lengkap kan
BalasHapuskalau saya sendiri sih tidak tahu
HapusIni dh lengkap kn?
BalasHapusKesimpulannya apa
BalasHapus